Mengenal Program Kampus Mengajar, Bisa Jadi Pengganti Magang Mahasiswa

Arintha Widya - Selasa, 5 Juli 2022
ilustrasi kampus mengajar
ilustrasi kampus mengajar TuiPhotoengineer

Parapuan.co - Kawan Puan, ternyata banyak program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk para mahasiswa.

Salah satunya adalah Kampus Mengajar yang berlangsung semenjak pandemi Covid-19.

Apa itu Kampus Mengajar? Program ini adalah program magang yang disiapkan Kemendikbud Ristek untuk para mahasiswa.

Mahasiswa yang ingin berbagi ilmu dengan anak-anak jenjang SD hingga SMP bisa bergabung dengan Kampus Mengajar.

Ya, program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membantu guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran terdampak pandemi.

Mahasiswa yang magang melalui Kampus Mengajar akan berkesempatan mengajar murid SD sampai SMP selama 1 semester.

Tak hanya mengajar pelajaran tertentu, mahasiswa magang yang ikut Kampus Mengajar juga bakal membagi keterampilan dan inspirasi kepada murid SD-SMP.

Dengan demikian, diharapkan siswa akan semakin luas wawasannya dan punya cita-cita tinggi.

Pada 2022 ini, program Kampus Mengajar sudah memasuki angkatan ke-4 dan pendaftarannya sudah berakhir pada 5 Juni lalu.

Baca Juga: Dukung Generasi Muda di Bidang Teknologi Digital, QuBisa Buka Program Magang Gratis

Apabila kamu tertarik mengikuti angkatan Kampus Mengajar selanjutnya, persiapkan dirimu dengan mengetahui informasi berikut ini, yuk!

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar

Melansir Kompas.com, mahasiswa yang ingin magang melalui program Kampus Mengajar harus memenuhi syarat di bawah ini:

1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

2. Minimal berada di semester 4 pada tahun akademik 2022/2023.

3. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3.

4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.

5. Program studi terakreditasi.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa

Baca Juga: Apakah Peserta Magang Berhak Dapat THR? Ternyata Begini Aturannya

1. Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.

2. Surat izin dari orang tua.

3. Surat keterangan sehat.

4. Surat pakta integritas.

5. Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi.

6. Sertifikat prestasi (merupakan berkas tambahan jika ada).

Nah, selagi menunggu pengumuman pendaftaran selanjutnya, Kawan Puan bisa mempersiapkan diri dulu.

Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Juga: Kawan Puan, Catat 5 Hal yang Perlu Disiapkan sebelum Magang Ini!

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria