Ini 5 Provinsi yang Mengalami Perubahan Upah Buruh pada Februari 2022

Firdhayanti - Minggu, 15 Mei 2022
Upah buruh Februari 2022.
Upah buruh Februari 2022. Sino Images Studio

Data BPS menunjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy.

Sebelumnya, Kepulauan Riau berada di jumlah Rp 4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari tahun ini.

Jumlah tersebut membuat Kepulauan Riau turun peringkat dari periode sebelumnya yang berada di posisi pertama dalam rata-rata upah tertinggi.

Walaupun secara tahunan mengalami kontraksi, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 meningkat di Indonesia, rata-rata upah Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan sebesar 4,09 persen.

4. Kalimantan Timur

Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,04 persen secara tahunan, dari Rp 3,52 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 3,80 juta pada Februari kemarin.

Namun demikian, jika dibandingkan posisi Februari 2020 rata-rata upah buruh Kalimantan Timur justru terkontraksi sebesar 2 persen.

5. Banten

Sama seperti Kepulauan Riau, Banten juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan dari Rp 3,95 juta menjadi Rp 3,64 juta per Februari 2022.

Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh provinsi juga menurun 7,72 persen.

(*)

Baca Juga: Wanita Karier Wajib Tahu! Ini Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini