Guna Mengurai Kemacetan, ASN WFH 1 Minggu setelah Arus Balik Lebaran

Firdhayanti - Sabtu, 7 Mei 2022
Usulan WFH PNS guna mengurai kemacetan saat mudik Lebaran 2022.
Usulan WFH PNS guna mengurai kemacetan saat mudik Lebaran 2022. kompas

Parapuan.co -  Guna mengurai kemacetan pasca arus balik lebaran, pemerintah akhirnya menerapkan sistem work from home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun penerapan WFH di masing-masing instansi diterapkan mulai Senin, 9 Mei 2022, selama satu minggu setelah arus balik Lebaran 2022. 

Awalnya, kebijakan tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelahnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo merespons dengan positif pernyataan Kapolri tersebut.

Menpan RB menginstruksikan untuk seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo dikutip dari laman KemenPAN RB, Jumat (6/5/2022) via Kompas.com.

Menurut Tjahjo, kebijakan WFH bagi ASN tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah.

Pasalnya, instansi pemerintah kini telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.

Dengan begitu, ASN bisa bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Baca Juga: BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman untuk Penuhi Kebutuhan Selama Arus Balik

Selain itu, Tjahjo mengemukakan bahwa kebijakan WFH ini bisa dijadikan isolasi mandiri selama beberapa hari mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih ada di Indonesia. 

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

Kebijakan tersebut dilakukan selama satu minggu setelah arus balik masa mudik Lebaran 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik. Khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ujar Listyo, pada Rabu (4/5/2022).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemudik yang melakukan perjalanan arus balik dan akan diprediksi puncaknya pada Minggu (8/5/2022).

Menteri Kemenhub Budi Karya Sumadi mengatakan jika pihaknya bersama Korps Lalu Lintas Polri akan menyiapkan skema one way dan ganjil genap hingga 9 Mei 2022.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya diprediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” kata Budi.

(*)

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

  

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri