Perempuan Menikah, Ketahui 4 Layanan KB yang Ditanggung oleh BPJS

Ratu Monita - Jumat, 29 April 2022
Perempuan menikah, kenali jenis KB yang ditanggung BPJS.
Perempuan menikah, kenali jenis KB yang ditanggung BPJS. towfiqu ahamed

Parapuan.co - Setelah perempuan menikah dan memiliki anak, sebagian dari kita memilih untuk menunda kehamilan

Dalam upaya penundaan kehamilan, pasangan perlu memilih jenis kontrasepsi yang akan digunakan. 

Pemilihan jenis kontrasepsi ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasangan.

Ada berbagai jenis alat kontrasepsi yang bisa menjadi pilihan perempuan menikah. 

Kendati demikian, pasangan harus selektif dalam memilih jenis kontrasepsi yang tepat dan aman.

Pasalnya, alat kontrasepsi tersedia dalam berbagai bentuk, mulai dari suntik KB, pil KB, IUD, spiral, hingga implan.

Selain memilih jenis KB yang digunakan, hal yang biasanya menjadi pertimbangan oleh wanita menikah adalah terkait biaya yang harus dikeluarkan. 

Namun, Kawan Puan tak perlu khawatir, karena sejumlah layanan KB dapat ditanggung oleh BPJS

Hal ini mengacu pada aturan baru dalam Peraturan Presiden No. 19 tahun 2016.

Baca Juga: Tanya Dokter Obgyn: Vaksin Kanker Serviks setelah Menikah, Bagaimana Efektivitasnya?

Dalam kebijakan baru tersebut disampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menggunakan layanan KB secara gratis.

Seperti dilansir dari laman Nakita.id, berikut jenis KB yang ditanggung BPJS

1. KB Tubektomi dan Vasektomi

KB Tubektomi dan Vasektomi bisa dijadikan pilihan untuk penundaan kehamilan setelah perempuan menikah dan memiliki anak.

Jenis KB Tubektomi dilakukan dengan memutus saluran indung telur, sehingga tidak dapat mencapai dinding rahim. 

Sementara, Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria.

2. Pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral

Jenis KB lainnya yang ditanggung oleh BPJS dan bisa menjadi pertimbangan wanita menikah adalah KB Spiral. 

Baca Juga: Persiapan Perempuan Menikah, Ini 6 Ide Souvenir Pernikahan yang Unik dan Berkesan

Alat KB spiral digunakan untuk pasangan yang hendak menunda kehamilan atau belum bersiap memiliki anak.

Tak perlu khawatir, untuk Kawan Puan yang ingin melepaskan KB Spiral, saat ini BPJS telah menanggung biaya keseluruhan.

3. Pemasangan alat dan konsultasi

Pemasangan alat kontrasepsi beserta layanan konsultasi merupakan layanan KB yang juga ditanggung oleh BPJS.

Dalam hal ini, kamu bisa memilih penggunaan alat kontrasepsi, seperti IUD Nova T dan Coper T.

Bagi peserta BPJS dan melahirkan di Faskes 1 atau puskesmas terdekat, masih diperkenankan melakukan pemasangan KB dengan meminta surat rujukan terlebih dahulu ke rumah sakit pilihan.

Lebih lanjut lagi, kamu juga diperkenankan untuk melakukan konseling yang bisa membantu kamu menentukan jenis KB yang sehat serta aman, dan masih ditanggung BPJS.

4. KB suntik

Jenis KB satu ini kerap menjadi pilihan banyak pasangan karena efektif dalam upaya menunda kehamilan. 

Selain itu, KB suntik banyak dipilih karena penggunaannya yang mudah dan juga aman, serta aman digunakan bagi ibu menyusui.

Nah, itulah jenis KB yang ditanggung BPJS untuk bisa menjadi pertimbangan setelah perempuan menikah. (*)

Baca Juga: Bikin Jengkel, Ini Cara Menghadapi Pasangan Pemalas setelah Perempuan Menikah

Sumber: Nakita
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh