Menkes Umumkan Vaksin Kanker Serviks sebagai Vaksin Wajib Masyarakat Indonesia

Alessandra Langit - Selasa, 19 April 2022
Menkes umumkan vaksin kanker serviks menjadi vaksin wajib bagi masyarakat Indonesia.
Menkes umumkan vaksin kanker serviks menjadi vaksin wajib bagi masyarakat Indonesia. takasuu

"Jauh lebih murah daripada dioperasi di rumah sakit, dikemo di rumah sakit dan jauh lebih nyaman juga bagi si ibunya daripada masuk rumah sakit," imbuhnya.

Kanker serviks merupakan salah satu jenis kanker yang dapat dicegah dengan vaksin HPV.

Sebagai informasi, kanker serviks disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui hubungan seksual yaitu human papillomavirus (HPV).

Menurut keterangan Menkes, perempuan Indonesia direkomendasikan untuk mendapatkan tiga dosis vaksin kanker serviks.

Nah, untuk vaksin pertama baiknya diberikan pada masa remaja yaitu 11-12 tahun, kemudian vaksin kedua diberikan satu atau dua bulan setelah vaksin pertama.

Vaksin ketiga sendiri diberikan 6 bulan setelah vaksin pertama untuk memperkuat manfaat vaksin.

Rekomendasi tiga dosis vaksin tersebut sebagai perlindungan jangka panjang dari infeksi HPV.

Namun untuk kini, Menkes akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rekomendasi vaksin kanker serviks bagi perempuan dewasa.

Menurut Menkes, jika saat remaja dosis vaksin belum lengkap, Kawan Puan dapat berkonsultasi dengan dokter untuk melengkapi dosis vaksin tersebut.

Kawan Puan, tak hanya perempuan, vaksin kanker serviks ini juga bisa didapatkan laki-laki untuk mencegah penyakit kelamin.

Baca Juga: Vaksinasi HPV, Serba-Serbi Pencegahan Primer untuk Kanker Serviks

(*)

Sumber: health.grid.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria