7 Satwa Liar Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Ada Orang Utan hingga Monyet Hitam

Rizka Rachmania - Kamis, 27 Januari 2022
Penemuan orang utan dan hewan dilindungi lain di rumah Bupati Langkat.
Penemuan orang utan dan hewan dilindungi lain di rumah Bupati Langkat.

Parapuan.co - Kawan Puan, kasus kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat kini masih terus diusut.

Selain menemukan kerangkeng berisi manusia, polisi pun menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat.

Bukan cuma satu, namun setidaknya ada tujuh hewan langka yang sebenarnya tidak diizinkan untuk dipelihara orang masyarakat umum.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut mendatangi rumah Bupati Langkat dan menemukan orang utan di sana.

"Ada satu orang utan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujar Herbert P Aritonang, Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, melansir dari Tribunnews.com.

Lebih jauh, Irzal Azhar, Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut menyampaikan rincian hewan liar yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.

Ia menyebutkan bahwa ada orang utan, monyet hitam, hingga burung beo yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.

Hewan dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati Langkat non-aktif itu ialah satu Orang Utan Sumatra jantan, satu Monyet Hitam Sulawesi, dua Jalak Bali, satu Elang Brontok, dan dua Beo.

Seiring adanya temuan terbaru ini, pihak BKSDA langsung melakukan penyelamatan pada hewan langka dan dilindungi di Indonesia itu.

Baca Juga: 5 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Ada Sejak 2012

Sumber: Kompas.tv,Tribunnews
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania