Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem, Ternyata Ini Alasannya

Firdhayanti - Kamis, 13 Januari 2022
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan. KOMPAS.COM/RAHEL NARDA

Ia memastikan penggantian warna seragam jadi krem ini tidak memengaruhi perubahan perilaku satpam di lapangan.

“(Perubahan) tidak kaitan yang disampaikan dengan perilaku-perilaku satpam,” tegasnya.

Seragam baru satpam akan dikenalkan pada tanggal 31 Januari 2022. 

Hari tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) satpam. 

Peraturan mengenai seragam baru akan diberlakukan setahun setelah peraturan kepolisian (perpol) diterbitkan. 

“Tentu masa satu tahun itu juga berikan kesempatan kepada satpam yang mungkin bajunya masih bagus. Nah, ini masa sosialisasi, jadi satu tahun,” kata Ramadhan. 

Seperti diketahui, belum begitu lama warna seragam satpam telah diubah oleh Polri. 

Seragam satpam kini memiliki warna yang serupa dengan seragam polisi setelah sebelumnya berwarna putih-biru tua. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Hari Polisi Wanita: Ini Aturan Rambut Polwan di Indonesia hingga Amerika Serikat

  

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania