Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster

Ericha Fernanda - Rabu, 12 Januari 2022
Penderita imunokompromais menjadi prioritas penerima vaksin booster
Penderita imunokompromais menjadi prioritas penerima vaksin booster whitebalance.oatt

 

Parapuan.co - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa vaksininasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster akan dilakukan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

Masyarakat yang melakukan vaksinasi booster harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Selain itu, penerima vaksin booster diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Menurut keterangan pers Kemenkes RI, kelompok rentan yang menjadi prioritas vaksin booster adalah penderita imunokompromais.

Apa itu imunokompromais?

Melansir CDC, imunokompromais atau imonodefisiensi adalah suatu kondisi melemahnya sistem imun yang ditandai dengan efek kuantitatif pada sistem imun seluler, humoral, atau keduanya.

Seseorang dapat mengalami masalah kekebalan tubuh karena kekebalan bawaan atau pemakaian obat-obatan, seperti penggunaan kemoterapi pada kanker dan pemakaian steroid dosis tinggi.

Sederhananya, penderita imunokompromais sering kali disebut dengan seseorang dengan penyakit bawaan (komorbid).

Baca Juga: Dokter Ungkap Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Pasien Komorbid

Imunodefisiensi dibagi menjadi dua, antara lain:

- Imunodefisiensi primer. Sifatnya genetik, contohnya adalah X-linked agammaglobulinemia dan chronic granulomatous disease.

Imonodefisiensi sekunder. Terjadi karena suatu penyakit seperti penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV), gangguan sistem hematopoietik, penggunaan terapi radiasi atau obat imunosupresan, asplenia, dan penyakit ginjal kronis.

Seseorang yang mengalami imunokompromais sangat rentan terhadap penularan virus seperti Covid-19.

Sementara, kondisi imunokompromais dianggap mengalami gangguan kekebalan sedang atau berat, seperti:

  • Telah menerima pengobatan kanker aktif untuk tumor atau kanker darah
  • Menerima transplantasi organ dan minum obat untuk menekan sistem kekebalan tubuh
  • Menerima transplantasi sel induk dalam 2 tahun terakhir atau sedang minum obat untuk menekan sistem kekebalan tubuh
  • Imunodefisiensi primer sedang atau berat, seperti sindrom DiGeorge, sindrom Wiskott-Aldrich
  • Infeksi HIV tingkat lanjut atau tidak diobati
  • Pengobatan aktif dengan kortikosteroid dosis tinggi atau obat lain yang dapat menekan respon imun

Sebelum melakukan vaksinasi booster, penderita imunokompromais direkomendasikan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Vaksin booster diprioritaskan untuk penderita imunokompromais guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin banyak variannya ini.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksin Booster Gratis untuk Semua Masyarakat, Ini Syarat dan Jenis Vaksinnya

(*)

Sumber: CDC,Kemenkes RI
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati

Dokter Jelaskan Manfaat Makan Kacang-Kacangan bagi Pengidap Stroke