Parapuan.co - Memiliki rumah pribadi seolah menjadi dambaan setiap orang, termasuk pasangan yang baru menikah.
Hal tersebut menjadi dambaan sebab rumah pribadi bisa menjadi tempat Kawan Puan dan pasanngan belajar mandiri membangun keluarga.
Memiliki rumah pribadi juga menghindarkan Kawan Puan dari konflik yang mungkin terjadi jika tinggal bersama dengan keluarga besar atau keluarga mertua.
Sayangnya, memiliki rumah tidak mudah mengingat harga properti terkadang sangat tinggi hingga menjadi kendala untuk mewujudkan harapan memiliki rumah setelah perempuan menikah.
Meski begitu, bukan berarti memiliki rumah setelah menikah menjadi hal yang tidak mungkin.
Baca Juga: Belajar dari Taylor Swift, Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Tanda Tangan Kontrak
Sebab, kini banyak bank dan developer rumah yang menawarkan promo untuk pembelian rumah.
Hal ini membuat sejumlah pasangan tergiur untuk mengambil pinjaman rumah setelah wanita menikah.
Melansir dari Etnonews via Kompas.com, berikut beberapa hal yang perlu pasangan perhatikan ketika membeli rumah.
1. Batas Pinjaman Lebih Besar
Sebagian pasangan kerap mengajukan pinjaman untuk membeli rumah.
Ketika mengajukan pinjaman rumah bersama, bank atau developer biasanya akan mempertimbangkan penghasilan masing-masing pasangan.
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR