Dukung Permendikbud PPKS, Cinta Laura Suarakan Pentingnya Consent

Alessandra Langit - Jumat, 12 November 2021
Cinta Laura dukung pencegahan kekerasan seksual di kampus.
Cinta Laura dukung pencegahan kekerasan seksual di kampus. Instagram @claurakiehl

Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial kini sedang diramaikan dengan pro-kontra Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021.

Peraturan tersebut dibuat oleh Kemendikbud sebagai bentuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Kasus kekerasan seksual di kampus-kampus di Indonesia beberapa tahun terakhir ini mulai terungkap.

Hal ini tentu saja meresahkan masyarkat karena keamanan dan hak belajar mahasiwa di kampus dapat terancam.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang salah menangkap isi dari peraturan ini yang berbicara soal hubungan seksual konsensual.

Banyak netizen yang merasa bahwa consent hanya akan menjerumuskan mahasiswa ke seks bebas.

Melihat kesalahpahaman tersebut, artis Cinta Laura akhirnya buka suara soal pentingnya consent.

Lewat unggahannya di Instagram, Cinta Laura menjelaskan alasan mengapa consent menjadi hal yang penting.

Baca Juga: Peduli Korban Kekerasan Berbasis Gender, Cinta Laura Lakukan Donasi Ini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cinta Laura Kiehl (@claurakiehl)

"CONSENT — sebuah concept yang masih kurang dimengerti oleh banyak orang. Ayo kita perhatikan kata ini bersama-sama," tulis Cinta Laura pada keterangan foto.

Menurut penjelasan Cinta Laura, consent adalah persetujuan afirmatif yang diberikan secara sadar.

Consent hanya sah jika hal tersebut dilakukan tanpa ancaman, paksaan, manipulasi atau pengaruh substansi.

"Maksud dan tujuan dari apa yang disetujui harus JELAS. Persetujuan tersebut bisa DITARIK KEMBALI dan tidak harus verbal," papar Cinta Laura.

Cinta Laura percaya bahwa kemampuan seorang individu untuk memberikan consent adalah hak dasar yang memang layak dimiliki setiap manusia.

"CONSENT adalah hak asasi Manusia yang seharusnya setiap orang sadar mereka miliki, apalagi di negara demokrasi," tegas perempuan keturunan Jerman ini.

Cinta Laura juga menyoroti kelemahan hukum Indonesia yang tidak melindungi korban kekerasan seksual.

"Karena tidak adanya payung hukum yang dengan jelas mendefinisikan hak-hak korban, akhirnya mereka merasa TIDAK terdampingi, terlindungi dan yang paling krusial: DIDENGAR," kata Cinta dengan kecewa.

Baca Juga: Bahas Perbedaan, Cinta Laura Buat Menag Hampir Menangis karena Pidatonya

"Oleh sebab itu, orang-orang yang berkuasa secara sosial, finansial ataupun gender begitu gampang lolos dari aksinya yang miris," imbuhnya.

Maka, Permen PPKS (Peraturan Menteri Terkait Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual) sangat dibutuhkan.

Cinta percaya tidak seharusnya siapapun layak dihina, rendahkan, lecehkan ataupun diserang secara fisik.

"Siapapun yang mau memutarbalikan arti dibalik peraturan ini jelas insecure dengan kemampuannya untuk menghormati keputusan orang lain dan menahan pikiran kotornya sendiri," tegas Cinta.

Penyanyi lagu Oh Baby ini melihat RUU PKS/TPKS dan Permen PPKS sendiri sebagai pemberi definisi dan hak-hak konkret yang tertulis agar kita bisa menuju bangsa yang lebih setara.

Setara yang Cinta Laura maksud adalah setara dalam bersuara, penanganan, dan setara di mata hukum.

Baca Juga: Lewat Kanal YouTubenya, Cinta Laura Ingin Memberdayakan Perempuan

"Tolong jangan bawa-bawa dilema moral sebagai senjata anda dalam perdebatan ini jika anda bahkan tidak memiliki rasa keperdulian terhadap kesehatan fisik, emosional dan mental manusia," tutup Cinta.

Cinta Laura dengan kritis membagikan pendapatnya terkait pentingnya consent demi mencegah kekerasan seksual.

Suara Cinta memungkinkan pandangan positif terkait aturan ini dilihat dan dipahami oleh lebih banyak masyarakat Indonesia. (*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania