Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Alami Pelecehan Seksual? Ini Prosedur yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Kompas.com - 01/08/2021, 20:00 WIB
Editor Citra Narada Putri

Parapuan.co - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kerja.

Padahal, seharusnya lingkungan kerja bisa menjadi tempat yang aman bagi semua karyawan. Maka dari itu, menghadirkan ruang bebas dari pelecehan seksual seharusnya menjadi upaya penting yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.

Adapun upaya yang bisa dilakukan berupa pencegahan dan edukasi untuk setiap karyawan agar menghormati perempuan. Serta yang paling penting, menerapkan kebijakan dan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan. 

Selain itu penting bagi perusahaan untuk aktif dan reaktif menghadapi kasus-kasus pelecehan, misalnya dengan menginformasikan kemana penyintas harus melaporkan, melindungi identitas pelapor hingga menindak tegas pelaku. 

Pasalnya, Srie Wulandari, CEO & Coach HR Academy, mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah hak dasar pekerja yang diatur oleh negara melalui Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual Online, Apa Saja Data Pribadi yang Harus Dilindungi?

Secara spesifik, mengenai upaya preventif terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja, dibahas di Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

“Dari aturan tersebut terlihat jelas bahwa negara telah membebankan tanggung jawab besar bagi perusahaan untuk melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi keselamatan pekerjanya,” ujar Srie dalam Webinar Obrolan Kantor: Seberapa Aman Kantormu dari Kekerasan Seksual?, Rabu (28/07/2021).

Ia menegaskan bahwa penting sekali bagi tempat kerja memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan dan pelecehan seksual yang jelas.

Kebijakan Tindak Pelecehan Seksual di Perusahaan

Melalui acara yang sama, Maria Puspita, psikolog Associate Psikolog Yayasan Pulih, mengatakan kebijakan perusahaan harus menyediakan perlindungan bagi seluruh karyawan perusahaan yang mungkin mengalami tindak pelecehan, termasuk staf, supervisor, dan manajer.

Kebijakan perusahaan dapat mencakup:

  • Deklarasi yang melarang kekerasan dan pelecehan seksual dalam organisasi.
  • Peringatan bahwa pelecehan seksual melanggar kebijakan perusahaan dan akan mendapatkan tindakan disiplin termasuk pemecatan.
  • Instruksi bagi penyelia dan manajer untuk menerapkan kebijakan serta memperlihatkan kepemimpinan dengan contoh tindakan.
  • Prosedur penanganan aduan pelecehan seksual.

“Dengan adanya kebijakan itu, maka dapat membantu mengidentifikasi langkah pelaporan dan tindakan disipliner yang harus diambil, mengharuskan jaminan kerahasiaan, dan menyediakan prosedur penyampaian keluh kesah (grievance mechanism),” jelas Maria.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Siapa Saja yang Rawan Menjadi Korban

Penanganan

Maria memaparkan alur penanganan tindak pelecehan seksual di perusahaan dengan merangkul semua lini, yaitu:

  1. Beri tahu pelaku untuk berhenti (dilakukan oleh korban)
  2. Laporkan (dilakukan oleh korban/supervisor)
  3. Pastikan kerahasiaan total (dilakukan oleh supervisor)
  4. Tindakan supervisor (dilakukan oleh supervisor)
  5. Manajer mendapat informasi
  6. Investigasi (dilakukan oleh manajer)
  7. Catat kejadian (dilakukan oleh korban/manajer)
  8. Komunikasikan hasilnya (dilakukan oleh manajer)

Prosedur Penanganan Aduan

Menurut Maria, terdapat dua prosedur penanganan aduan atau rujukan dalam kasus pelecehan seksual di perusahaan, yaitu:

Rujukan internal. Rujukan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dalam perusahaan atau organisasi pemberi kerja.

Rujukan eksternal. Rujukan perlindungan dan penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi antar perusahaan atau pemberi kerja dengan pihak-pihak eksternal yang bisa dilakukan jika pengaduan atau penanganan kasus tidak bisa diselesaikan secara internal.

Dengan adanya kebijakan perusahaan untuk menindak tegas kasus pelecehan seksual, maka korban atau penyintas menjadi lebih berani untuk melapor karena perlindungan baginya terjamin.

Di sisi lain, pelaku mendapatkan konsekuensinya berupa pemberhentian kerja yang bisa membuatnya jera.(*)

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online


Terkini Lainnya

 Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

PARAPUAN
Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

PARAPUAN
Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

PARAPUAN
Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

PARAPUAN
Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

PARAPUAN
Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

PARAPUAN
Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

PARAPUAN
Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

PARAPUAN
Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

PARAPUAN
Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

PARAPUAN
Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

PARAPUAN
Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

PARAPUAN
Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

PARAPUAN
Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com