Parapuan.co - Kawan Puan, mungkin banyak orang masih bingung dengan aturan tes PCR.
Terutama bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
Perlukah mereka menjalani PCR ulang atau tidak?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dr. RA Adaninggar PN, SpPD, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus edukator untuk melawan hoaks seputar Covid-19 angkat bicara.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Gejala Covid-19, Ini Cara Mengobati Batuk Secara Alami
Saat dimintai keterangan oleh PARAPUAN, Sabtu (17/07/2021), dr. Adaninggar menyampaikan bahwa bagi yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala ringan maupun OTG tidak perlu PCR ulang.
"Jadi sebenarnya untuk orang-orang dengan gejala ringan atau tidak bergejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah itu tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR ulang untuk mengevaluasi kesembuhan," paparnya.
Ia mengungkap bahwa kalau sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari, virus sudah tidak hidup lagi.
Sebab, bagi pasien gejala ringan atau OTG yang sudah menjalani isoman 10 hari, antibodi sudah terbentuk dan virus sudah tidak hidup.
"Biasanya nanti kalau gejalanya sudah hilang, dia sudah lewat 10 hari isolasi dia itu nggak perlu PCR lagi," jelas dr. Adaninggar.
Selain itu, dr. Adaninggar juga berpendapat bahwa PCR itu sangat sensitif.
"Dia (PCR) bisa mendeteksi bahkan materi genetik yang berasal dari virus yang rusak. Jadi dia nggak bisa membedakan materi genetiknya itu dari virus yang utuh atau rusak," paparnya.
Dikarenakan PCR terlalu sensitif, maka alat ini bisa mendeteksi pasien positif secara terus menerus meskipun sebetulnya virus sudah rusak dan sudah tidak menular.
Alasan inilah yang mendasari tidak efektifnya melakukan PCR berulang.
Baca Juga: Kenapa Vaksin Covid-19 Dosis ke-3 Hanya untuk Nakes? Ini Penjelasan Dokter
Lantas, bagaimana dengan gejala sedang dan berat?
Bagi mereka yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, dr. Adaninggar menjelaskan bahwa biasanya masa penularan lebih panjang.
"Karena biasanya pada gejala sedang dan berat, itu respon antibodi, respon sistem imunnya tidak sebaik dengan orang yang bergejala ringan. Jadi angka 10-14 hari itu belum tentu berlaku," ucapnya.
Jadi pada pasien gejala sedang dan berat yang dirawat di rumah sakit, terkadang dokter melakukan PCR ulang untuk meyakinkan apakah ada perbaikan atau tidak.
Tak hanya itu, saat pulang dari rumah sakit pun pasien diminta untuk menjalankan isolasi tambahan sekitar satu minggu.
Sedangkan untuk yang ringan, kalau sudah isolasi sekitar 10-14 hari maka tidak perlu PCR ulang.
Intinya apabila gejala sudah hilang dan kondisi tubuh sudah membaik, maka tidak perlu dilakukan PCR ulang.
Baca Juga: Agar Anak Tak Gampang Sakit, Lakukan 6 Kebiasaan Ini untuk Tingkatkan Imunitas
"Pokoknya lewat 10 hari, ditambah lagi gejalanya sudah hilang minimal tiga hari terakhir. Jadi misalnya kalau masih ada gejala demam, batuk, di hari ke-11, ya belum boleh lepas isolasi," tutur dr. Adaninggar.
Di mana orang yang terinfeksi Covid-19 ini diwajibkan menjalani isolasi sampai gejalanya menghilang.
"Misalnya gejalanya belum hilang di hari ke-14, dia harus menambah isolasi 3 hari lagi. Jadi dia baru keluar isolasi di hari ke 18, baru dinyatakan sembuh," ucapnya.
Meski tidak perlu PCR, hal yang menjadi catatan penting yakni konsultasikan diri ke dokter meskipun sudah tidak ada gejala.
Dengan begitu dokter akan mengetahui kondisimu dan memberi saran terbaik apakah kamu melanjutkan isolasi atau tidak. (*)