Parapuan.co - Malu, takut, dan merasa rendah diri adalah hal yang sering dirasakan oleh korban pelecehan seksual.
Keadaan ini membuat korban enggan untuk menyuarakan pelecehan yang mereka alami.
Tak hanya itu, perempuan yang melangami pelecahan dengan trauma yang cukup berat akan mengalami gangguan mental dan psikis.
Mengisolasi dan menarik diri dari lingkungan tidak akan membuat korban pelecehan menjadi baik-baik saja.
Namun, ketika mereka menyuarakan peristiwa tersebut tak jarang mereka disangkal bahkan disalahkan.
Keadaan ini menempatkan perempuan korban pelecehan seksual berada diposisi serba salah.
Baca Juga: Turut Suarakan Kekerasan Seksual Berarti Meneguhkan Keadilan bagi Para Korban
Jika dirinya bungkam mereka akan tertekan namun saat bersuara, bukannya mendapat dukungan dan perlindungan melainkan malah disalahkan.
Sama halnya korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh publik figur GH.
Pada (09/06/2021) lalu, akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual secara fisik.
Berdasarkan penuturan pemilik akun Twitter @quweenjojo, dirinya mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan secara fisik yang ditujukan pada bagian tubuh sensitif di ruang publik dengan disaksikan orang-orang.
Korban menceritakan pengalamannya melalui utas di Twitter agar pelaku menyadari perbuatannya tersebut dan tidak mengulanginya kembali, serta mengingatkan publik untuk tidak menjadikan pelecehan seksual sebagai bahan bercanda dan menolong korban adalah tanggung jawab semua orang.
Setelah pengakuan korban menjadi viral di kalangan masyarakat, GH menyangkal tuduhan tersebut dan siap menyelesaikan kasus ini secara hukum.
Sering kali korban pelecehan seksual menghadapi tantangan luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum, di antaranya adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.
Baca Juga: Pemerkosa Anak di Aceh Divonis Bebas, Ini Alasan Kita Butuh Hukum yang Melindungi Korban
Kekerasan seksual cukup sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup dan tidak terdapat saksi.
Atau jika terjadi di ruang terbuka pelecehan berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.
Korban pelecehan seksual yang memiliki trauma hebat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memproses pengalaman yang mereka alami.
Ini yang membuat korban terlambat menyuarakan apa yang mereka alami.
LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya.
Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.
Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Baca Juga: Apa Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Industri Hiburan Seperti yang Dialami Oleh Lady Gaga?
Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:
Email : aduankorban.gh@awaskbgo.id
Instagram : https://instagram.com/aduankorban.gh
Adanya posko ini bertujuan agar korban memiliki keberanian untuk besuara dan yang terpenting saling menguatkan dan memberi dukungan.
Tentunya kerahasiaan korban akan terjaga.
(*)