Komentar

PP Nomor 47 Tahun 2024 mendukung penghapusan piutang macet bagi UMKM, memperkuat peran perempuan pelaku usaha, dan mendorong ekonomi inklusif di Indonesia.
Pentingnya Perhatian pada Potensi Perempuan dalam UMKM, Khususnya Usaha Mikro
PP Nomor 47 Tahun 2024 mendukung penghapusan piutang macet bagi UMKM, memperkuat peran perempuan pelaku usaha, dan mendorong ekonomi inklusif di Indonesia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.