Komentar

Komisi Penyiaran  Indonesia (KPI) secara tegas larang public figure pelaku KDRT muncul di program siaran.
Tegas! KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di Program Televisi Maupun Radio
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas larang public figure pelaku KDRT muncul di program siaran.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.