Komentar

Pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara ) melarang  ASN memiliki atau mengajar bimbingan belajar bagi calon ASN dan kedinasan.
PNS Dilarang Memiliki dan Mengajar di Bimbingan Belajar, Ini Penjelasannya
Pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara ) melarang ASN memiliki atau mengajar bimbingan belajar bagi calon ASN dan kedinasan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.