Komentar

Kementerian Kominfo akan memblokir Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dan sejumlah platform lain jika tidak memenuhi kewajiban ini. Apa itu?
Jika Tak Penuhi Hal Ini, Kominfo akan Blokir Sejumlah Platform Media Sosial Bulan Depan
Kementerian Kominfo akan memblokir Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dan sejumlah platform lain jika tidak memenuhi kewajiban ini. Apa itu?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.