Komentar

Ternyata, ketentuan pembayaran pajak bagi pelaku usaha di e-commerce telah diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan tahun 2018. Berikut infonya!
Viral Olshop Kena Pajak 35 Juta, Ini Ketentuan bagi Pelaku E-commerce
Ternyata, ketentuan pembayaran pajak bagi pelaku usaha di e-commerce telah diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan tahun 2018. Berikut infonya!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.