Komentar

Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 dorong evaluasi rutin pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Permendikbud Ristek 30/2021 Dorong Kampus Rutin Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 dorong evaluasi rutin pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.