Komentar

Daftarkan bayi baru lahir menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat berusia 28 hari, dengan mengacu pada syarat dan cara daftar berikut ini.
Syarat dan Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Daftarkan bayi baru lahir menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat berusia 28 hari, dengan mengacu pada syarat dan cara daftar berikut ini.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.