Komentar

Kompaks sesalkan perubahan Draf Baru RUU PKS yang disusun oleh Badan Legislatif DPR RI karena abaikan kepentingan korban.
Ada Perubahan dalam 85 Pasal Draf RUU PKS, Ini Tanggapan KOMPAKS
Kompaks sesalkan perubahan Draf Baru RUU PKS yang disusun oleh Badan Legislatif DPR RI karena abaikan kepentingan korban.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.