Daftar Jabatan dalam Skema Lowongan Kerja PPPK Paruh Waktu, Kapan Dilaksanakan?

By Arintha Widya, Rabu, 18 Juni 2025

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Parapuan.co - Pemerintah membuka skema baru dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memberikan harapan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Melalui skema ini, mereka tetap memiliki peluang untuk menjadi bagian dari ASN, meskipun dengan sistem kerja yang tidak penuh waktu. Sebelum mengetahui lebih jauh tentang skema lowongan kerja ASN ini, simak informasi yang dikutip dari Kompas.com berikut!

Dasar Hukum dan Sasaran Kebijakan

Skema PPPK Paruh Waktu ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Pegawai dalam skema ini merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.

Kebijakan ini secara khusus ditujukan kepada:

Daftar Jabatan dalam Skema PPPK Paruh Waktu

Ada delapan jabatan yang dibuka dalam skema PPPK Paruh Waktu, meliputi:

Skema ini dirancang untuk memberikan ruang kerja fleksibel bagi mereka yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah, tetapi belum mendapatkan status ASN secara penuh.

Kapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan?

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Bagi Tenaga Non-ASN yang Tidak Lulus Seleksi