10 Negara dengan Pekerja Perempuan Tertinggi di Dunia 2025, Adakah Indonesia?

By Saras Bening Sumunar, Selasa, 6 Mei 2025

10 Negara dengan Pekerja Perempuan Tertinggi.

Parapuan.co - Peran perempuan dalam dunia kerja menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu, hal ini selaras dengan semakin terbukanya kesempatan dan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya kesetaraan gender di berbagai sektor ekonomi. 

Meskipun perempuan di banyak negara masih menghadapi tantangan struktural dan stigma sosial yang mengakar kuat, berbagai data terkini memperlihatkan bahwa tingkat partisipasi mereka dalam angkatan kerja terus mengalami kemajuan yang positif secara global, begitu juga di Indonesia.

Mengacu pada informasi yang dihimpun dari International Labour Organization (ILO) dan sejumlah sumber kredibel lainnya, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan secara global diproyeksikan akan mencapai angka sebesar 54,8 persen pada tahun 2025.

Artinya, lebih dari separuh perempuan yang berada dalam usia produktif yakni rentang usia antara 15 hingga 64 tahun diprediksi akan aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik dalam sektor formal yang diatur secara hukum maupun sektor informal yang sering kali kurang mendapatkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sendiri merupakan indikator penting yang menggambarkan proporsi penduduk usia kerja yang secara aktif mencari nafkah atau memiliki pekerjaan. Berikut ini adalah daftar sepuluh negara di dunia yang diproyeksikan memiliki tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan tertinggi pada tahun 2025:

1. Korea Selatan: 87,2 persen 

2. Kepulauan Solomon: 84,3 persen

3. Madagaskar: 84,2 persen

4. Islandia: 84,1 persen

Baca Juga: Mengenal Hak-Hak Pekerja Perempuan yang Diatur dalam Undang-Undang

5. Belanda: 82,4 persen

6. Swedia: 82,2 persen

7. Nigeria: 81,8 persen

8. Tanzania: 81,8 persen

9. Burundi: 80,8 persen

10. Estonia: 80,8 persen

Melalui data tersebut, kamu bisa melihat bahwa negara-negara dari berbagai benua seperti Asia, Afrika, dan Eropa menunjukkan dominasi dalam hal keterlibatan aktif perempuan di sektor ekonomi.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Baca Juga: Pekerja Perempuan yang Cuti Hamil-Melahirkan saat Puasa Tetap Dapat THR

Mengutip dari laman Kompas.com, untuk wilayah Indonesia sendiri, proyeksi tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan pada tahun 2025 diperkirakan akan berada di angka 54,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia berada sejajar dengan rata-rata global.

Artinya separuh dari total perempuan usia produktif di Indonesia diprediksi akan bekerja atau aktif secara ekonomi. Meskipun persentase tersebut belum masuk dalam daftar sepuluh besar, partisipasi ini tetap menjadi sinyal positif bagi pemberdayaan perempuan di tanah air.

Negara dengan Lingkungan Kerja Paling Ramah untuk Perempuan

Di sisi lain, Swedia yang menempati posisi keenam dalam hal jumlah pekerja perempuan, justru dinobatkan sebagai negara terbaik bagi para perempuan pekerja pada tahun 2025, karena berbagai faktor pendukung yang dimilikinya.

Salah satu faktor yang menonjol dari Swedia adalah komposisi posisi manajerial yang diisi oleh perempuan, yakni sebesar 43,7 persen. Selain itu, sebanyak 37,7 persen posisi di dewan direksi perusahaan juga ditempati oleh perempuan.

Lebih lanjut, Swedia juga berhasil menjaga kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan tetap rendah, di mana rata-rata pendapatan perempuan setara dengan sekitar 90 persen dari pendapatan laki-laki. Hal ini menunjukkan adanya upaya serius dalam menghapus ketimpangan ekonomi berbasis gender.

Keunggulan Swedia dalam memperjuangkan kesetaraan gender tidak hanya terbatas pada aspek ketenagakerjaan saja. Negara ini juga menjadi pelopor dalam penerapan kebijakan cuti orang tua yang netral gender, di mana baik ayah maupun ibu diberikan hak yang sama untuk merawat anak pascakelahiran.

Inisiatif ini memungkinkan perempuan untuk tetap terlibat dalam dunia kerja tanpa harus mengorbankan perannya sebagai orang tua, sekaligus mendorong laki-laki untuk lebih aktif dalam pengasuhan anak.

Dengan serangkaian kebijakan tersebut, Swedia berhasil menempatkan dirinya sebagai pelopor dalam bidang kesetaraan gender, tidak hanya di sektor ekonomi, tetapi juga dalam bidang pendidikan, politik, dan kesehatan. Namun, perlu kamu pahami bahwa meskipun sejumlah negara telah membuat kemajuan besar, tantangan yang dihadapi oleh pekerja perempuan di berbagai belahan dunia masih cukup kompleks.

Baca Juga: Mengenal Hak-Hak Pekerja Perempuan yang Diatur dalam Undang-Undang

Posisi Swedia kemudian diikuti oleh Islandia dan Finlandia dalam daftar peringkat negara dengan lingkungan kerja paling ramah bagi perempuan.

Lebih jauh, banyak perempuan yang bekerja dalam sektor informal yang tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai, serta masih adanya kesenjangan gaji yang signifikan, akses terbatas ke posisi strategis, dan hambatan tidak kasat mata yang dikenal dengan istilah glass ceiling.

Oleh karena itu, untuk menciptakan masa depan yang lebih setara dan inklusif, sangat penting bagi setiap negara untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja, dan membangun budaya kerja yang mendukung kesetaraan gender.

Dengan begitu, peran aktif perempuan dalam dunia kerja tidak hanya akan terus meningkat, tetapi juga akan memberi kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara global.

 (*)