Cara Cek Skor BI Checking via SLIK OJK, Cuma Butuh Data Sesuai KTP

By Arintha Widya, Kamis, 24 Agustus 2023

ilustrasi cara mengecek BI Checking

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin banyak yang belum tahu mengenai BI Checking.

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit seseorang atau debitur melalui Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.

Beberapa perusahaan memberlakukan BI Checking untuk perekrutan calon karyawan.

Apabila skor BI Checking kamu buruk, hal ini bisa memengaruhi keputusan perekrut untuk menolakmu dari daftar kandidat.

Mengutip Kompas.tv, ada sejumlah transaksi kredit atau daftar pinjaman yang masuk BI Checking.

Yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), pinjaman uang tanpa jaminan, dan Kredit Tanpa Agunan.

Riwayat kredit tersebut diukur secara historis dari skala 1-5 berdasarkan Kolektibilitas atau kol, dengan rincian:

1. Kol 1: Kredit lancar di mana debitur menyelesaikan segala kewajibanmu seperti angsuran, pokok utang, dan bunga.

2. Kol 2: Ketika kredit debitur dalam perhatian khusus, yakni memiliki tunggakan 1-2 bulan atau maksimal 60 hari.

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen Setahun, Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian