Seperti di Drakor Hospital Playlist, Ini Jenjang Jabatan Fungsional Dokter di Indonesia

By Arintha Widya, Sabtu, 11 September 2021

Jenjang jabatan dokter seperti di drama Hospital Playlist

Parapuan.co - Kawan Puan, sebagai penggemar drama Korea (drakor) Hospital Playlist, kamu mungkin penasaran tentang adanya jabatan fungsional dokter.

Dalam drakor tersebut, jenjang jabatan fungsional dokter diwakili oleh karakter seperti Lee Ik Jun cs sebagai dokter utama hingga Jang Gyeo-ul dan Do Jae Hak sebagai dokter madya.

Tak hanya di drakor Hospital Playlist, rupanya di Indonesia juga dikenal jenjang jabatan fungsional dokter di setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain.

Nah, berikut ini jenjang jabatan fungsional dokter di Indonesia beserta tugas-tugasnya seperti tertera dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2003.

Apa saja, ya? Yuk, simak!

Baca Juga: Sedang Tayang, Ini 4 Tipe Perempuan dalam Meraih Mimpi di Hospital Playlist Season 2

1. Dokter Pertama

Jenjang jabatan fungsional terendah menurut Kepmen-PAN Tahun 2003 adalah Dokter Pertama.

Biasanya, jabatan ini dipegang oleh dokter baru atau dokter yang baru saja menyelesaikan masa magang mereka.

Dokter Pertama berperan dalam melakukan tindakan medis atau pertolongan pertama tingkat I.

Di jenjang ini, seorang dokter sudah diizinkan mengunjungi pasien, membuat rekam medis, termasuk melakukan tugas jaga.