2. Pekerjaan Part-time
Pencari lowongan kerja juga harus mengenali pekerjaan part-time atau paruh waktu.
Pekerjaan ini biasanya memiliki pengaturan waktu yang lebih sedikit dibandingkan full-time.
Pekerja part-time sering tidak mendapatkan manfaat seperti asuransi kesehatan, cuti tahunan, dan pensiun.
Pekerjaan paruh waktu sendiri umumnya lebih cocok untuk orang yang ingin bekerja sambil belajar atau mengurus keluarga.
3. Pekerjaan Full-time
Berikutnya, yaitu tipe pekerjaan yang menawarkan pengaturan jam kerja lengkap, biasanya sekitar 40 jam per minggu.
Pekerja full-time biasanya sudah mendapatkan manfaat seperti asuransi kesehatan, cuti tahunan, dan pensiun.
Karyawan full-time juga diharapkan untuk bekerja untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan perusahaan.
Baca Juga: Job Seeker Perlu Tahu, Ini Perbedaan Bekerja Purnawaktu vs Paruh Waktu