BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Kiat Lolos Tes CPNS 2023 hingga Daftar Penerima Gaji ke-13 ASN

Linda Fitria - Selasa, 6 Juni 2023
Pencairan gaji ke-13
Pencairan gaji ke-13 Pixabay/ekoanug

2. Simak Daftar Penerima Gaji ke-13 ASN, Dijadwalkan Cair Mulai Hari Ini

Kawan Puan, pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN). Di mana pencairan gaji ke-13 ASN ini dijadwalkan turun mulai, Senin (5/6/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

"Gaji ke-13 insya Allah mulai tanggal 5 Juni bisa disalurkan," ungkapnya dilansir dalam Kompas.com.

Meski begitu, penyaluran gaji ke-13 ini akan turun secara bertahap sehingga tidak sama antara satu ASN dengan ASN lain.

Pemberian gaji ke-13 dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN pada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Membahas soal gaji ke-13 sendiri, ada sederet golongan ASN yang nantinya menerima. Adapun daftar penerima gaji ke-13 sendiri berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 ialah sebagai berikut:

  • PNS dan calon PNS (CPNS).
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun.
  • Penerima tunjangan pokok.

Untuk besaran gaji ke-13 sendiri akan diberikan sesuai golongan, yakni:

Baca selengkapnya

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Besar untuk Jadi PNS, Ada Kesehatan hingga Teknik

Penulis:
Editor: Linda Fitria