Advertorial

Cara Melindungi Data Pribadi agar Terhindar dari Kejahatan Digital

Fathia Yasmine - Kamis, 4 Mei 2023
DOK. Unsplash

Parapuan.co – Menjaga kerahasiaan data diri penting dilakukan guna terhindar dari risiko kejahatan di ramah digital, seperti malwarephishing, hingga hacking.

Sayangnya, berdasarkan data Indeks Literasi Digital milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2022, kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga data pribadi masih tergolong rendah, yakni 3,54 poin dari 5 poin.

Catatan tersebut meningkat tipis dari 2021 yang berada di angka 3,49 poin. Angka tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang rentan tertipu dengan tautan atau promosi di dunia maya yang bertujuan untuk mengambil data pribadi.

Dengan fakta tersebut, lantas bagaimana langkah untuk memberikan proteksi agar terhindar dari kejahatan tersebut? Dilansir dari teknorad.comberikut tipsnya.

  1. Kenali jenis data sensitfif

Bagi pengguna internet dan media sosial, terdapat dua jenis data pribadi yang wajib dilindungi. Data pertama adalah nama lengkap, kewarganegaraan, jenis kelamin, hingga agama.

Data kedua adalah informasi spesifik. Data ini bisa berupa biometrik, informasi kesehatan, keuangan, nomor rekening, hingga PIN ATM atau sandi ponsel. Data ini wajib Kawan Puan rahasiakan, termasuk kepada penyedia layanan aplikasi digital tersebut.

Selain itu, hindari untuk mengunggah gambar yang memuat rangkuman tersebut di media sosial.

Baca Juga: Daftar Pemain Film Unlocked, Thriller Korea yang Sedang Tayang di Netflix

  1. Bedakan email rekening dan media sosial

Satu hal sering dilakukan masyarakat Indonesia menggunakan email yang sama untuk kebutuhan perbankan dan media sosial.

Hal ini lantaran orang cenderung malas untuk mengingat akun dan kata kunci yang berbeda-beda. Alhasil, mereka pun memilih untuk menggunakan akun email yang sama untuk segala keperluan.

Sayangnya, menggunakan satu akun email untuk semua keperluan bisa membahayakan keamanan data pribadi. Sekali berhasil diretas, semua rangkuman informasi data penting dalam email bisa bocor, termasuk kata sandi ATM.

Untuk itu, gunakan akun yang berbeda untuk kedua hal di atas agar keamanan data diri tetap terjaga.

Baca Juga: Tips Lolos Rekrutmen Lowongan Kerja di Perusahaan Menurut FHCI BUMN

  1. Rajin ganti kata kunci dan PIN

Tak sedikit aplikasi media sosial meminta Kawan Puan untuk mengganti kata sandi secara berkala. Hal ini dilakukan agar keamanan data diri tetap terjaga dari serangan peretas.

Demikian juga dengan nomor PIN pada mobile banking. Rajinlah mengganti PIN secara berkala agar saldo rekening aman dari kejahatan dunia maya.

  1. Jangan asal klik link

Salah satu modus kejahatan digital adalah mengirimkan tautan yang sebenarnya adalah serangan phishing yang dapat mencuri informasi data diri. Maka, jangan mudah untuk membuka tautan yang tidak jelas sumbernya dan mencurigakan.

Umumnya, link tersebut dikirim lewat email atau pesan di WhatsApp hingga Instagram. Mereka mengatasnamakan sebuah layanan khusus dan menawarkan sesuatu. Nah, ketika Anda membuka tautan tersebut, mereka akan mendapat izin untuk mengakses data sensitif, bahkan menguras isi rekening tanpa tersisa.

Lalu, hindari untuk memasang aplikasi yang bukan berasal dari pengembang resmi. Aplikasi ini bisa saja mendapatkan data penting dengan meminta izin untuk akses seperti galeri, lokasi, hingga kontak di ponsel.

Lebih baik, cari tahu informasi sebuah aplikasi sebelum Kawan Puan mengunduhnya di ponsel.

Baca Juga: Sinopsis Series Muted, Serial Spanyol yang Segera Tayang di Netflix

  1. Waspadai penipuan online

Ada begitu banyak modus aksi penipuan. Salah satunya, dengan menggunakan nama perusahaan tertentu untuk menjerat korban.

Salah satu contohnya adalah dengan meminta korban melakukan transaksi dengan angka tertentu lewat nomor rekening, agar dapat membuka blokir atau pembayaran tagihan tertentu.

Korban umumnya akan tersambung dengan mesin otomatis yang akan mengarah ke customer service palsu. Lalu, mereka akan menyampaikan bahwa korban memiliki tunggakan tagihan yang harus dituntaskan. Apabila tidak, maka mereka akan mengancam bahwa korban sudah melakukan pelanggaran dan akan meneruskan ke pihak berwajib.

Jika tidak waspada, maka korban pun harus membayar uang tersebut seperti yang diminta oleh customer service ke rekening pelaku.

Nah, itulah beberapa cara untuk memberikan proteksi terhadap data penting yang Kawan Puan miliki. Selain tips di atas, pastikan Kawan Puan juga menolak permintaan untuk mengunggah foto KTP, rekening, paspor dari pihak tidak resmi.

Penulis:
Editor: Sheila Respati

Jogja First-timer? Ini Rekomendasi Itinerari buat Kamu!