Melansir setkab.go.id, perubahan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).
“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Kordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Dalam SKB terbaru, ada perubahan tanggal terutama pada jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Di mana yang awalnya dimulai pada 21 April 2023, kini dimajukan dua hari lebih awal.
Cuti bersama akhirnya dimulai pada tanggal 19 April 2023, dan cuti bersama 26 April 2023 dihilangkan.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” tambahnya.
Secara lebih rinci, berikut ini jadwal libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023.
- Cuti Bersama Lebaran 2023: Rabu, 19 Maret 2023
- Cuti Bersama Lebaran 2023:Kamis, 20 Maret 2023
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Belanja Baju Lebaran 2023, Tak Hanya Tanah Abang