Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Bansos Tambahan yang Akan Turun

Ardela Nabila - Selasa, 30 Agustus 2022
Daftar bansos pengalihan subsidi BBM.
Daftar bansos pengalihan subsidi BBM. Sino Images Studio

Parapuan.co - Sebagai pengalihan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru-baru ini.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan menggelontorkan bansos sebanyak tiga kali dengan total anggaran sebesar Rp24,17 triliun.

Pemberian bansos ini juga sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Rincian Bansos yang Akan Turun

Pemerintah dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM memutuskan untuk memberikan bansos guna meningkatkan daya beli, khususnya lantaran banyaknya kenaikan harga belakangan ini.

Berikut ini tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Baca Juga: Pendaftarannya Kembali Dibuka, Apa Itu DTKS yang Jadi Data Induk Penerima Bansos?

Bansos pertama yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa uang tunai sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Nantinya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan membayarkan BLT sebesar Rp300.000 sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

BLT ini memiliki total anggaran mencapai Rp12,4 triliun dan akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta kelompok.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Selanjutnya ada bansos yang diperuntukkan bagi para pekerja dengan penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600.000.

Dengan total anggaran Rp9,6 triliun, bansos yang satu ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta pekerja.

3. Bantuan Pemerintah Daerah

Terakhir ada Bantuan Pemerintah Daerah yang pembayarannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Nantinya, pembayaran akan dilakukan menggunakan dana transfer umum, yakni DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.

Baca Juga: Jadi Program Semi Bansos, Ini Keunggulan Kartu Prakerja yang Berlanjut di 2022

Dana ini akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, serta tambahan perlindungan sosial.

Kapan Bansos Diberikan?

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ketiga bantuan sosial di atas akan mulai disalurkan pekan ini.

Bansos pengalihan subsidi BBM tersebut diharapkan bisa mengurangi tekanan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Di sisi lain, ia tidak menjelaskan mengenai keputusan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM bersubsidi pekan ini.

“Saya hanya berbicara tentang subsidi dan bansos,” ungkapnya tegas, masih dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Ia juga menjawab hal serupa saat ditanya terkait pencabutan subsidi BBM seiring dengan adanya bansos tambahan tersebut.

Demikian sejumlah bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai pengalihan anggaran subsidi BBM. 

Baca Juga: 5 Tips Merdeka Secara Finansial di Hari Tua Selain Mengandalkan Bantuan Pemerintah

(*)

 



REKOMENDASI HARI INI

Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Bansos Tambahan yang Akan Turun