Tips Membeli Kaveling Tanah bagi Kawan Puan yang Investasi Properti

Arintha Widya - Kamis, 2 Desember 2021
Ilustrasi investasi emas dan properti.
Ilustrasi investasi emas dan properti. Wipada Wipawin

Jika penjual belum punya SHM, tanyakan dokumen sertifikat legal lain seperti HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah tersebut.

Pastikan pula bahwa penjual betul-betul sudah memegang hak atas lahan, dengan kata lain kaveling tidak sedang dalam sengketa.

 Baca Juga: Bantu Para Pencari Properti, Proptech Ini Bagi-Bagi Voucher Insentif

 

3. Perhatikan lokasi dan kondisi tanah

Terakhir, kamu wajib memperhatikan lokasi dan kondisi tanah dari properti kaveling yang akan kamu beli untuk investasi.

Untuk lokasi, pastikan aksesnya mudah, dapat dijangkau kendaraan, dan tidak berada di daerah terpencil yang jauh dari pemukiman.

Sementara terkait kondisi tanah, kamu perlu menghindari untuk tidak membeli kaveling tanah di lokasi rawan bencana.

Misalnya tanah berada di lokasi yang tinggi dan rawan longsor, sebaiknya cari kaveling lain.

Demikian tadi beberapa tips membeli kaveling tanah bagi kamu yang sedang mencari properti untuk investasi.

Semoga bermanfaat! (*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara