Tersebar di Indonesia, Ini Fungsi Unit Pelaksana Teknis Universitas Terbuka

Arintha Widya - Sabtu, 23 Oktober 2021
Ilustrasi Sarjana
Ilustrasi Sarjana Pixabay

Selain ketiga puluh sembilan UPBJJ di atas, ada pula Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri di UT.

Masing-masing UPBJJ tersebut mempunyai tugas administratif dan menjalankan kegiatan akademis.

 

Di samping itu, semuanya juga memiliki fungsi pokok sebagai berikut:

  • Melaksanakan kegiatan administrasi dan humas serta promosi yang di koordinasi oleh Kepala Subbag Tata Usaha.
  • Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi akademik yang meliputi kegiatan registrasi dan pengujian. Kegiatan ini tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi sangat berkaitan dan berkesinambungan. Oleh karena itu dapat dikoordinasi oleh satu orang koordinator.
  • Melaksanakan kegiatan pelayanan bantuan belajar dan layanan bahan ajar yang meliputi pelaksanaan tutorial dan ekstrakurikuler. Pelaksanaan tutorial di masa yang akan datang diharapkan volumenya akan meningkat, yaitu dengan adanya kebijakan baru tentang tutorial dengan rancangan khusus, kegiatan ini cukup dikoordinasi oleh seorang koordinator.
  • Mengembangkan, membina, dan melaksanakan kerja sama dengan berbagai instansi. Fungsi ini adalah wewenang Kepala UPBJJ-UT yang akan menjadi tidak efektif jika didelegasikan kepada koordinator atau staf lainnya.

Baca Juga: Simak! Ini 4 Langkah Mudah Memilih Kampus untuk Kuliah Online

Dari informasi di atas, bisa disimpulkan UT menjamin fasilitas pembelajaran yang sama seperti perguruan tinggi pada umumnya, baik negeri maupun swasta. (*)