Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Fintech Peer to Peer Lending dan Bagaimana Cara Beroperasinya

Kompas.com - 15/03/2024, 18:00 WIB
ilustrasi bantuan pendanaan fintech untuk ide usaha UMKM freepikilustrasi bantuan pendanaan fintech untuk ide usaha UMKM
Editor Maharani Kusuma Daruwati

Parapuan.co - Kawan Puan, pernahkah kamu mendengar soal peer to peer lending?

Jika belum, kamu mungkin pernah dengar soal pinjaman online atau pinjol.

Pinjol termasuk salah satu model bisnis dalam fintect peer to peer lending.

Fintech peer-to-peer (P2P) lending adalah suatu model bisnis di sektor keuangan yang menghubungkan peminjam dengan investor melalui platform online.

Model bisnis ini memungkinkan individu atau bisnis yang membutuhkan pinjaman untuk mendapatkan dana dari investor yang bersedia meminjamkan uang mereka dengan harapan mendapatkan imbal hasil.

Berikut adalah gambaran singkat tentang bagaimana fintech P2P lending biasanya beroperasi:

  1. Aplikasi: Peminjam mengajukan pinjaman melalui platform online dengan memberikan informasi tentang kredit, situasi keuangan, dan tujuan pinjaman mereka.

  2. Evaluasi dan Persetujuan: Platform fintech P2P mengevaluasi kelayakan kredit peminjam menggunakan berbagai data, seperti skor kredit, verifikasi pendapatan, dan kadang-kadang sumber data alternatif. Berdasarkan evaluasi ini, platform menetapkan tingkat suku bunga untuk permohonan pinjaman peminjam.

  3. Penayangan: Setelah disetujui, permohonan pinjaman dipublikasikan di platform, di mana investor individu dapat meninjau profil peminjam, detail pinjaman, dan penilaian risiko.

  4. Investasi: Investor dapat melihat daftar pinjaman yang tersedia dan memilih untuk berinvestasi dalam pinjaman yang sesuai dengan preferensi risiko dan kriteria investasi mereka. Mereka biasanya dapat berinvestasi dalam jumlah kecil pada beberapa pinjaman untuk mendiversifikasi portofolio investasi dan menyebarkan risiko.

  5. Pendanaan: Setelah cukup investor berkomitmen untuk mendanai pinjaman, peminjam menerima dana yang diminta. Dalam beberapa kasus, pinjaman mungkin sebagian didanai oleh platform itu sendiri.

  6. Pengembalian: Peminjam melakukan pembayaran pokok dan bunga secara teratur sesuai dengan ketentuan pinjaman. Pembayaran ini didistribusikan kepada investor yang mendanai pinjaman, biasanya setelah dikurangi biaya yang dibebankan oleh platform.

  7. Pengembalian: Dalam hal peminjam gagal membayar, platform fintech P2P dapat menginisiasi upaya penagihan untuk mengembalikan dana kepada investor. Tergantung pada kebijakan platform dan yurisdiksi, ini dapat melibatkan bekerja dengan agen penagihan atau menempuh tindakan hukum terhadap peminjam yang gagal membayar.

Fintech P2P lending menawarkan manfaat bagi kedua pihak, peminjam dan investor.

Namun, juga penting untuk diingat bahwa model bisnis ini juga memiliki risiko, termasuk kemungkinan gagal bayar peminjam, kebangkrutan platform, perubahan regulasi, dan ketidakpastian ekonomi.

Peminjam harus mempertimbangkan kemampuan mereka untuk membayar pinjaman, sedangkan investor harus melakukan due diligence yang cermat sebelum berinvestasi dalam pinjaman P2P.

Baca Juga: Hari Hak Konsumen Sedunia, Ini Hak Konsumen Keuangan Menurut OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan bunga untuk fintech peer-to-peer lending menjadi 0,3 persen per hari sejak Januari 2024 lalu.

Bunga tersebut juga direncanakan akan menurun di mana 0,2 persen di tahun 2025, dan tahun seterusnya menjadi 0.1 persen.

Tak hanya bunga saja, denda keterlambatan untuk pendanaan pun menurun menjadi 0,1 persen di tahun 2024, sedangkan selanjutnya menjadi 0,067 persen.

Penurunan bunga terhadap fintech lending ini tentunya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pasalnya, selama ini banyak tragedi yang menghampiri masyarakat ketika gagal bayar ketika meminjam pinjol (pinjaman online) karena bunga yang begitu besar.

Meski begitu, bunga-bunga yang diberikan oleh pinjol begitu besar sehingga mereka pun selama ini hanya membayar bunga bukan nominal pinjaman utama. Belum lagi proses debt collector yang meresahkan, membuat mereka perlu gali lubang tutup lubang untuk bisa rutin membayar.

Mengutip dari FAQ yang dimiliki OJK tertulis bahwa biaya pinjaman (bunga) di Fintech Lending dapat dibandingkan dengan bunga pinjaman di tempat lain (bisa lebih tinggi atau lebih rendah).

Perjanjian di Fintech Lending adalah perjanjian perdata antara pemberi dan penerima pinjaman. Apabila tidak sepakat dengan besarnya bunga (biaya pinjaman), sebaiknya tidak melakukan transaksi.

Baca Juga: Pilihan Peer to Peer Lending Berizin OJK untuk Modal Usaha Kawan Puan

"Tetapi apabila sudah sepakat, maka ada kewajiban dari masing-masing pihak. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengatur dalam code of conduct AFPI bahwa jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8% per hari.

"Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlabatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100% dari nilai prinsipal pinjaman. Contohnya, bila pinjam Rp1 juta, maka maksimum jumlah yang dikembalikan adalah Rp2 juta,” tulis keterangan dari OJK.

Meskipun OJK menurunkan bungan, namun tidak menutup celah berkurangnya kecurangan pinjol, khususnya pinjol ilegal. Bahkan masih ada yang semena-mena melakukan transfer, tanpa adanya persetujuan peminjaman.

Hal ini pun dialami oleh Veri AFI. Alumni Akademi Fantasi Indonesia ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pinjol ilegal, di mana dia mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer ke rekeningnya. Namun, dia tidak pernah sama sekali meminjam di aplikasi tersebut.

"Saya pernah install beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha.

"Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," tutur Veri AFI dalam keterangannya di media beberapa waktu lalu, dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN.

Veri mengakui bahwa dirinya masih belum terlalu tahu seluk beluk fintech. Berbekal rasa ingin tahu, dia kemudian melakukan registrasi mulai dari mendaftarkan KTP, mengunggah selfie, hingga berbagi kontak dalam aplikasi.

Setelah berhasil, dia kaget dengan melihat bunga yang begitu tinggi dengan tenor hanya 7 hari. Dia pun urung mengambil langkah untuk meminjam uangnya.

Namun pada Desember 2023 lalu, tiba-tiba Veri ditagih debt collector, dia pun heran dan kaget karena merasa tidak pernah meminjam uang dari pinjol.

Bahkan tidak pernah memberikan tanda tangan di aplikasinya. Dia pun menelusuri mutasi rekening, dan ternyata oknum pinjol ilegal tersebut memang betul memberikan sejumlah uang ke Veri.

“Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," ujar Veri AFI.

Veri pun berusaha untuk melunasi hingga merugi puluhan juta rupiah. Dia pun menghapus semua aplikasi pinjaman online karena Veri merasa bahwa sistem pinjol sudah merekam data sejak install aplikasi.

Baca Juga: Simak, Cara Atur Uang agar Tidak Terlilit Pinjol Menurut Pakar

(*)

 


Terkini Lainnya

4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

4 “Senjata” yang Perlu Dibawa Agar Perjalanan ke Kantor Aman dan Nyaman

PARAPUAN
Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

Nikmati Pemandang Indah, Ini 3 Rekomendasi Wisata Alam di Brasil

PARAPUAN
Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

Hadapi Polusi dan Radikal Bebas Selama Commuting, Ini Tipsnya

PARAPUAN
Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

Ini Mimpi Dr. Widiastuti Setyaningsih, Peneliti yang Ungkap Tabir Alam Lewat Teknologi Pangan

PARAPUAN
Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

Inarah Syarafina Debut Penyutradaraan Film Panjang Lewat Temurun

PARAPUAN
Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

Perdebatan Man VS Bear Viral di TikTok, Ini Alasan Perempuan Lebih Memilih Beruang

PARAPUAN
Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

PARAPUAN
Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

PARAPUAN
Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

PARAPUAN
3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

PARAPUAN
Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

PARAPUAN
Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

PARAPUAN
 Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

PARAPUAN
Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

PARAPUAN
Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com