Parapuan.co - Update terbaru atas kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) ini telah disampaikan Kementerian Kesehatan dalam konferensi persnya, Jumat (21/10/2022).
Per 21 Oktober 2022 tercatat telah terdapat 241 kasus di Indonesia yang tersebar di 22 provinsi. 132 orang diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengumumkan adanya 5 obat sirup yang mengandung ambang batas etilen glikoln(EG) dan dietilen glikol (DEG).
Hal tersebut lantaran WHO mengumumkan adanya gagal ginjal akut di Gambia disebabkan oleh obat sirup parasetamol yang mengandung zat berbahaya.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal aku dan mendapatkan 102 obat sirup.
Dengan temuan ini, BPOM nantinya akan fokus meneliti 102 obat temuan tersebut.
"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obat ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini listnya sementara," ungkap Budi.
Namun, menurut Budi obat tersebut akan dihapus dari daftar jika para perusahaan farmasi tersebut bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas.
Kemenkes juga masih akan melanjutkan pemeriksaan obat di rumah pasien gangguan ginjal akut lainnya yang belum diperiksa.
Baca Juga: Obat Alami Ambeien, 5 Pengobatan Rumahan Ampuh Ringankan Gejala Wasir
Yang nantinya akan ditambahkan dalam daftar jika ditemukan obat sirup yang dikonsumsi.
Source | : | Kompas.com,RRI.co.id |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR