Parapuan.co - Kawan Puan, kisah seorang penjaga sekolah di Jawa Tengah sempat viral beberapa waktu lalu.
Uang tabungan haji yang ditabung Samin selama 2,5 tahun terakhir, rusak dimakan rayap.
Penyebabnya, tabungan tersebut ia simpan di dalam celengan plastik, dan disimpan di rumah.
Nahas, uang tabungan haji senilai hampir Rp 50 juta itu, hancur karena dimakan rayap.
Belajar dari nasib nahas Samin, tentu Kawan Puan tak ingin tabungan haji yang sudah disiapkan jauh-jauh hari, rusak atau bahkan hilang.
Apalagi bagi sebagian besar orang, untuk berangkat Ibadah Haji butuh waktu hingga bertahun-tahun untuk menabung dan menunggu giliran keberangkatan.
Belum lagi belakangan ini pun marak berita tentang penipuan travel haji.
Di mana banyak korban yang sudah menabung selama bertahun-tahun dan menunggu keberangkatan, justru mengalami nasib apes karena ditipu.
Lantas di mana ya tempat untuk menempatkan tabungan atau dana ibadah haji secara aman?
Baca Juga: Saldo Tiba-Tiba Terpotong di Rekening, Apa Itu Sistem Auto Debet?
Dilansir PARAPUAN dari laman OJK, tabungan haji sebaiknya ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPS BPIH.
Jangan lupa juga untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji sebab ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan, yaitu:
1. Bisa menabung sejumlah dana tertentu secara rutin tiap bulan, sampai jangka waktu yang ditentukan.
Sebab dengan nominal yang ditabungkan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, membuat menabung untuk naik haji pun terasa lebih ringan.
2. Lebih aman dan terjamin, sebab BPS BPIH memiliki karakteristik seperti:
- Memiliki kondisi kesehatan bank yang baik
- Wajib menjaminkan dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama RI
- Mendapat porsi haji jika tabungan sudah cukup, sehingga bisa merencanakan tahun keberangkatan
Baca Juga: Ini Perbedaan Investasi dan Tabungan Dana Pendidikan Anak, Apa Saja?
Nah sebelum memutuskan bank mana yang akan kamu pilih untuk menempatkan dana tabungan haji, cek daftar bank di sini, ya.
Perlu diketahui bahwa untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji, ketentuan tiap bank juga berbeda-beda.
Namun jangan khawatir karena ketentuan tersebut tidak akan menyulitkan, melainkan memberi manfaat untuk mewujudkan impian berangkat haji.
Sebab ketentuan dalam tabungan haji dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan setorana awalnya pun ringan, bisa dimulai dari angka Rp50.000.
Untuk mendaftar tabungan haji calon nasabah hanya perlu membawa kartu identitas berupa KTP atau SIM bagi WNI, dan KIMS atau KITAS dan Paspor untuk WNA.
Sementara itu setoran rutin bulanannya pun bisa secara bebas ditentukan oleh nasabah, dengan jumlah minimal dimulai dari Rp10.000.
Tapi yang perlu diingat, tabungan ini hanya bisa dicairkan untuk melunasi penyelenggaraan ibadah haji, bukan untuk keperluan lain, ya!
Menabung untuk menunaikan Ibadah Haji memang membutuhkan banyak persiapan, salah satunya butuh dana yang besar.
Tetapi dengan niat dan tekad kuat, niscaya kamu pun bisa mewujudkan impian ini.
Selamat mencoba, Kawan Puan. (*)
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Belum Siap Pensiun, Salah Satunya Mengambil Pinjaman!