Parapuan.co - Kasus meninggalnya seorang mahasiswi pasca suntik silikon ilegal di area pinggulnya, memberikan kita pelajaran yang sangat berharga.
Yaitu untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming tampil cantik dengan prosedur kecantikan yang berbahaya dan harga yang terjangkau.
Bukannya tanpa sebab, seperti diingatkan oleh dr. Aldifian Anggita, Dokter Estetik di The Clinic Beautylosophy Bogor, suntik silikon cair ke dalam tubuh tidak diperbolehkan dalam dunia medis.
"Karena silikon cair itu adalah sesuatu yang ilegal. Sayangnya di dunia luar, di luar klinik yang resmi, itu kebanyakan masyarakat teriming-imingi atau mudah tertarik dengan tindakan silikon cair yang disuntikkan karena secara harga memang lebih murah," papar dr. Aldi, seperti melansir dari PARAPUAN.
Sayangnya, korban-korban suntik silikon kerap tidak memahami atau mengabaikan bahaya dan potensi kerusakan yang bisa disebabkan oleh silikon cair tersebut, hanya demi tampil cantik dengan harga yang murah.
Padahal, dijelaskan oleh dr. Aldi, suntik silikon cair sangat berbahaya karena bahan ini susah didegradasi saat dimasukkan ke dalam tubuh.
"Silikon cair ini sifatnya membaur dengan jaringan kulit, bisa menyebabkan gumpalan-gumpalan, serta dalam jangka panjang bisa merembet atau terjadi difusi kemana-mana," paparnya mengingatkan.
Saat kondisi itu terjadi, dapat membuat tampilan kulit yang bergelambir hingga muncul bentuk khas pada hidung dan dagu yang terlihat seperti nenek sihir.
"Itu akibat dari penggunaan silikon cair yang disuntikkan ke area wajah," ujar dr. Aldi.
Baca Juga: Yang Mana Lebih Efektif Hasilkan Kulit Glowing: Skincare atau Prosedur Kosmetik?
Menurut informasi Food and Drugs Administration, suntik silikon dapat menyebabkan nyeri jangka panjang, infeksi, dan cedera serius.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Citra Narada Putri |
Editor | : | Citra Narada Putri |
KOMENTAR