Parapuan.co - Setelah melewati masa pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, kini aktivitas mulai berangsur normal dan masyarakat telah beradaptasi dengan new normal.
Pusat-pusat perbelanjaan, mal, hingga pertokoan pun kini sudah buka seperti biasa sehingga kita bisa berbelanja seperti sedia kala.
Ternyata seiring dengan hal ini, muncul sebuah fenomena yang disebut dengan revenge spending.
Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, revenge spending artinya belanja balas dendam.
Revenge spending adalah fenomena ekonomi yang muncul di mana orang-orang berbelanja melebihi dari kapasitas biasanya.
Kegiatan berbelanja berlebihan itu sebagai kompensasi untuk keinginan belanja yang tertunda selama karantina berkepanjangan.
Meskipun selama karantina orang tetap bisa berbelanja secara online, tetapi pengalaman yang dirasakan dari belanja offline tentu berbeda.
Setelah lama tidak belanja secara langsung, ternyata berakhirnya pandemi dan dihapusnya karantina memotivasi orang-orang untuk melakukan "balas dendam".
Berbelanja memang hal yang wajar apalagi ketika kamu sudah punya budget khusus untuk membeli barang yang kamu inginkan.
Baca Juga: Catat Keuangan dan 5 Cara Ini Bisa Memutus Rantai Generasi Sandwich
Tapi dengan revenge spending artinya seseorang akan membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang belum diperlukan, atau bahkan melebihi budget yang sudah direncanakan sebelumnya.
Penulis | : | Dinia Adrianjara |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR