Parapuan.co - Pemerintah kembali memberikan bantuan biaya kuliah melalui program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
Selain memberikan biaya kuliah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan memberikan bantuan biaya hidup.
Menariknya, program beasiswa ini tidak hanya untuk kamu yang mengincar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Betapa tidak, terdapat 200.000 mahasiswa baru PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbud yang mendapatkan KIP Kuliah pada 2021 lalu.
Besaran Bantuan
Melansir Kompas.com, besaran bantuan untuk biaya pendidikan akan disesuaikan dengan program studi (prodi) masing-masing.
Tidak hanya itu, Kemendikbud Ristek pun sudah memberikan jumlah bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang lebih tinggi.
Jika sebelumnya alokasi dana untuk KIP Kuliah hanya sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2020, lantas di tahun di 2021 menjadi Rp2,5 triliun.
Sejak tahun 2021 lalu, calon mahasiswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah mencapai Rp12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan program ini bisa memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mencapai pendidikan tinggi dan memperbaiki kondisi ekonomi.
Baca Juga: Simak! Ini Program Beasiswa dan Kelas Online Gratis untuk Lulusan SMA
Lebih dari itu, bantuan biaya hidup untuk calon mahasiswa pun akan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima berkuliah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardela Nabila |
Editor | : | Aghnia Hilya Nizarisda |
KOMENTAR