Parapuan.co - Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk juga di Indonesia.
Kondisi ini berdampak pada berbagai aspek, termasuk juga aspek ekonomi.
Selama pandemi ini, pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat.
Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga ada tanda-tanda akan berakhir, pemerintah Indonesia tidak berdiam diri.
Selama pandemi pemerintah telah memberikan berbagai bentuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Agar Bantuan Tak Sia-Sia, Ini 4 Tips Memaksimalkan Skill Pelatihan Kartu Prakerja
Hingga akhir 2021, pemerintah sudah meluncurkan bantuan berupa BLT, subsidi upah, sampai program Kartu Prakerja.
Sejumlah bantuan sosial tersebut rupanya masih akan disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2022.
Apa saja jenis bantuan pemerintah tahun 2022 mendatang?
Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com!
1. PKH dan BPNT
PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga masih akan disalurkan.
Kabar gembira yang satu ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim.
Bantuan sosial tersebut secara khusus disalurkan kepada warga miskin dan rentan.
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," terang Hasim.
Sekadar informasi, bantuan BPNT rencananya akan diberikan kepada penerima sebsar Rp200.000 setiap bulan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR