Parapuan.co - Semakin berkembangnya teknologi, seharusnya dibarengi dengan semakin maju dan berkembangnya kehidupan.
Akan tetapi, hal ini juga bisa jadi boomerang jika digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
Kemajuan teknologi bisa disalahgunakan seseorang untuk melakukan kejahatan.
Termasuk juga bisa menimbulkan terjadinya kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Kekerasan berbasis gender online ini kerap terjadi di masyarakat, Kawan Puan.
Baca Juga: Jangan Dipendam, Ini Cara Cerita ke Pasangan jika Kamu Mengalami Kekerasan Seksual
Dalam hal ini, pelaku bisa saja menggunakan data probadi korban dan mengancamnya.
Menurut Ellen Kusuma, anggota dari Subdivisi Digital At-Risks (DARK) SAFEnet, ini yang bisa kamu lakukan saat pelaku KBGO mengancam akan menyebarkan data pribadi korban.
Lakukan Pemetaan
Saat konten tersebar, kamu bisa melakukan pemetaan risiko.
Pemetaan risiko ini mencakup siapa pelaku, apa saja data korban yang dimiliki pelaku, serta bagaimana hubungan pelaku dengan korban yang dicek secara detail.
Dalam hal ini, perlu dicek terlebih dahulu apakah pelaku mengenal korban atau tidak.
Perbedaan ini juga menimbulkan risiko yang berbeda pula.
Pelaku yang mengenal korban memiliki informasi lebih banyak sehingga membawa risiko lebih besar.
“Dia bisa jadi sudah punya punya informasi alamat rumah, nomor HP, orang tua, tempat kuliah atau kerja, otomatis meningkatkan risiko,” kata Ellen dalam FemFest 2021, Minggu (28/11/2021).
Biasanya, pelaku yang mengenal korban akan mengancam penyebaran konten ke tempat yang lebih spesifik, seperti kantor.
“Dia bisa dengan cepat menargetkan ke orang-orang yang langsung berdampak pada diri kita,” jelas dia.
Penulis | : | Firdhayanti |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR