Parapuan.co - Belakangan ini Krisdayanti membeberkan gaji yang diterimanya sebagai anggota DRP (Dewan Perwakilan Rakyat).
Ibu dari Aurel Hermansyah itu sekarang menjadi anggota DPR komisi IX di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2014.
Melansir Kompas.com, Krisdyanti blak-blakan mengungkapkan besaran gaji anggota DPR di dalam YouTube Channel mantan anggota DPR, Akbar Faizal.
Dalam video berjudul NEKAT!KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DI SINI, pelantun 'Cobalah untuk Setia' ini cerita tentang besaran gaji serta tunjangan menjadi anggota DPR.
Baca Juga: Perhatikan 10 Hal Ini Sebelum Investasi Halal di Reksa Dana Syariah
"Kita banyak potongan. Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," ujar Krisdayanti.
Menurutnya, uang sebesar Rp16 juta itu merupakan gaji pokok yang diterima Krisdayanti.
Sementara uang Rp59 juta merupakan uang tunjangan per bulannya.
Tapi, enggak hanya itu, Krisdayanti juga mnedapatkan uang dana aspirasi dan kunjungan dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, 5 kali dalam setahun," pungkasnya.
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR