Parapuan.co - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 yang mestinya dimulai 25 Agustus mengalami perubahan.
Kabar ini diketahui setelah sempat beredar surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 di Twitter.
Tak sekadar itu, edaran perubahan jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2021 itu juga sudah mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.
Bahwasanya dalam surat yang beredar, disebutkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK akan dimulai pada 2 September 2021.
Baca Juga: Mau Lolos Passing Grade? Pilih Rekomendasi Modul Tes SKD CPNS 2021 Ini
Sebagaimana mengutip Kompas, Satya Pratama membenarkan bahwa surat yang beredar betul berasal dari BKN.
Pihaknya mengatakan, "Surat ini benar dari BKN. Untuk pelaksanaan, kami akan adakan konferensi pers."
Di surat edaran, disebutkan pula bahwa penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.
Selain itu, pelaksanaannya akan dimulai bersamaan, baik untuk instansi pusat maupun daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, peserta tes tidak hanya diwajibkan membawa kartu peserta ujian, melainkan juga mesti mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR