Parapuan.co - Mata uang kripto atau cryptocurrency belakangan banyak digandrungi masyarakat untuk dijadikan investasi.
Hal itu disampaikan oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dalam sebuah press rilis yang diterima PARAPUAN akhir Juni 2021.
ABI mencatat, peningkatan minat investasi Bitcoin dalam masyarakat menunjukkan angka jumlah investor sebanyak 4,2 juta.
Angka tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu ketika jumlah investor di Indonesia hanya sekitar 1,5 juta.
Menariknya, sebagian besar investor yang menunjukkan ketertarikan pada investasi cryptocurrency dan saham adalah generasi milenial dan gen Z.
"Seiring dengan perkembangan ekosistem cryptocurrency, ABI berharap literasi masyarakat Indonesia mengenai cryptocurrency dan trading dapat meningkat," kata Oham Dunggio, Chairman ABI.
Oleh karenanya, ia berharap dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai apa-apa yang perlu dihindari dalam berinvestasi.
Sebab, investor sebaiknya tidak mengedepankan emosi dalam berinvestasi dengan menghindari enam hal ini:
Baca Juga: Investasi Emas dan Properti di Masa Pandemi, Mana yang Lebih Baik?
1. Percaya diri berlebihan
Seseorang sebaiknya tidak terlalu percaya diri dalam berinvestasi karena kemampuan atau pengetahuan yang ia miliki.
Kepercayaan diri tidak terjamin, karena umumnya hanya berdasarkan intuisi, penilaian, dan kemampuan kognitif individu itu sendiri.
Risikonya seseorang akan lebih sulit menerima informasi lain, atau memikirkan untuk manajemen risiko investasinya.
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR