Parapuan.co – Kekerasan pada anak menjadi keresahan tersendiri terutama di kalangan orang tua.
Namun, beberapa orang tua masih memaknai jika kekerasan pada anak hanya berupa tindakan fisik.
Hari Sadewo, selaku CDC Program Advisor Plan Indonesia dalam "Kelas Edukasi No! Go! Tell!: Kekerasan Berbasis Gender dan Perrlindungan Anak" pada Kamis (15/07/2021) menjelaskan mengenai kekerasan pada anak.
Menurut Hari, kekerasan pada anak merupakan segala bentuk kekerasan baik fisik maupun mental.
Kekerasan ini bisa berupa pelecehan, pengabaian, tindakan pelalaian, perlakuan buruk, pelecehan, hingga ekploitasi yang dialami oleh anak.
Kekerasan yang dialami oleh anak, sangat memungkinkan menimbulkan bahaya atau potensi bahaya bagi kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Untuk itu, Hari mengatakan bahwa ada 4 prinsip yang seharusnya ditekankan pada orang tua untuk menghindari kekerasan pada anak.
Baca Juga: Perlu Diluruskan, Mitos soal Perempuan Plus Size Ini Termasuk Body Shaming
Pertama, adalah prinsip non diskriminasi.
“Seperti yang diketahui jika prinsip ini adalah dengan tidak membeda-bedakan hak anak,” ucap Hari Sadewo.
Anak di bawah umur memiliki hak yang sama dengan yang lainnya.
Mereka berhak mendapatkan pendidik dan kasih sayang.
Untuk itu, orang tua harus memperlakukan anak sesuai dengan haknya tanpa membedakan.
Kedua, adalah menentukan sesuatu terbaik bagi anak.
Orang tua harus menentukan apa yang terbaik bagi mereka.
Tentunya, anak menjadi pertimbangan utama saat akan mengambil keputusan.
Ini sering terjadi saat anak mengalami perceraian orang tuanya.
“Terbaik bagi anak biasanya dipakai di pengadilan. Pengadilan harus mempertimbangkan yang terbaik bagi anak,” katanya.
Anak di bawah umur belum bisa menentukan dengan siapa mereka akan tinggal.
Untuk itu metuskan ini harus memepertimbangkan yang terbaik untuk anak.
Baca Juga: Begini 3 Cara Atasi Anak yang Enggan Bercerita Saat Alami KBGO
Ketiga, anak memiliki hak kelangsungan hidup dan perkembangan.
“Ini jelas ya, anak di bawah delapan belas tahun dijamin hak-haknya. Tidak boleh ada situasi sosial yang menggangu perkembangan anak. Perkembangan bukan hanya secara fisik tapi juga mental,” tegas Hari.
Prinsip ketiga ini menunjukan bahwa anak di bawah umur berhak mendapatkan haknya.
Tentu ini berkaitan dengan kehidupan anak ke depannya.
Keempat adalah ini sering kali diabaikan oleh beberapa orang tua, yaitu anak berhak mendapatkan penghargaan atas pendapat mereka.
Sebagai orang tua, kita juga harus mendengarkan pendapat anak, sebab anak juga perlu diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pemikirannya.
Selain itu, mendengarkan anak juga akan melatih mereka untuk berani berbicara.
Kawan Puan, menerapkan 4 prinsip ini dapat membantu orang tua dalam menghindari kekerasan pada anak.
Mari terapkan prinsip tersebut Kawan Puan, agar anak-anak terhindar dari kekerasan! (*)
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak