Parapuan.co - Layanan Pay Later tampaknya telah menarik perhatian banyak konsumen karena fasilitas yang ditawarkan.
Seperti diketahui Pay Later menawarkan pembayaran jatuh tempo yang memungkinkan konsumen membeli barang dan membayarnya belakangan.
Tak hanya satu atau dua, hampir semua situs belanja dan aplikasi penyedia jasa semisal platform pemesanan tiket perjalanan menyediakan pula layanan serupa.
Sayangnya, fasilitas yang memudahkan itu bisa membuat pengguna atau konsumen justru mengalami kerugian.
Hal ini terlihat dari curhatan sejumlah pengguna Pay Later di TikTok yang mengeluhkan bahwa mereka terjebak utang jutaan rupiah.
Baca Juga: Penting! Pertimbangkan 5 Hal ini Sebelum Mengaktifkan Pay Later
Kalau sudah begitu, pengguna tentu tidak bisa menuntut pihak E-commerce karena bisa dibilang ini disebabkan oleh ketidakhati-hatian mereka.
Maka dari itu sebagai konsumen, kamu mesti lebih bijak dalam menggunakan layanan tersebut.
Sebaiknya, jangan menggunakan Pay Later di setiap platform atau aplikasi yang kamu punya.
Juga, kamu tidak boleh sembarangan menggunakannya tanpa mempertimbangkan apakah kamu bisa melunasinya di tanggal jatuh tempo atau tidak.
Sebagaimana mengutip penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) via Kompas.com, Pay Later sama saja dengan utang yang mesti diperhatikan oleh masyarakat.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR