Parapuan.co - Kebanyakan orang yang akan atau sudah pensiun mengkhawatirkan kehidupannya setelah tidak lagi bekerja.
Sebagian besar dari mereka cemas kalau tabungan mulai menipis mengingat kondisi fisik belum tentu mampu diajak kembali bekerja seperti saat muda.
Kekhawatiran semacam ini wajar, terlebih jika kamu sudah berencana hidup sejahtera di masa pensiun.
Meski begitu, janganlah terlalu gelisah karena kamu tetap bisa memperoleh sumber pendapatan lain setelah pensiun, loh.
Baca Juga: Pendapatan Tak Menentu, Ini Cara Mengelola Uang untuk Freelancer
Mau tahu dari mana asalnya? Berikut tiga sumber pendapatan yang bisa diperoleh orang yang sudah pensiun seperti mengutip Fool.com!
1. JHT dari BPJS Ketenagakerjaan
Walau bukan PNS, jangan khawatirkan masa tuamu karena ada tabungan pensiun dari BPJS.
Jika namamu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan menerima dana JHT (jaminan hari tua).
Baca Juga: Ubah Hobi jadi Ladang Bisnis, Ini Tips Memulai Usaha Tanaman Hias
JHT dari BPJS Ketenagakerjaan berasal dari iuran yang dibayarkan langsung oleh perusahaan tempatmu bekerja.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan diambil dari total gaji kotor sebelum kamu menerima gaji bersih yang sudah dipotong.
Source | : | Fool.com |
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Linda Fitria |
KOMENTAR