Parapuan.co - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam perekonomian Indonesia, di masa pandemi Covid-19.
Tak sedikit para pekerja di sektor formal yang harus kehilangan pekerjaan di masa pandemi, sehingga memilih membuka usaha dengan modal yang ada, untuk bertahan hidup.
Beruntung bagi mereka yang memiliki modal usaha. Sementara bagi mereka yang tak punya modal, cukup sulit untuk memulai suatu usaha kecil-kecilan.
Selain itu, akses untuk mendapatkan permodalan juga masih cukup sulit, terutama bagi masyarakat kecil yang belum melek informasi.
Nah, salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan adalah Bank Wakaf Mikro (BWM), yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah di bawah izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia Jalur Pro Hire, Ini Posisi Pekerjaan yang Dibuka Pendaftarannya
Dilansir dari laman resmi ojk.go.id, Bank Wakaf Mikro didirikan untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil, yang tak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
"Kehadiran Bank Wakaf Mikro di daerah-daerah akan menggerakan ekonomi bawah dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Presiden Joko Widodo, saat meresmikan BWM di Banten pada 2018 lalu.
Model bisnis Bank Wakaf Mikro ini pun sangat baik karena selain diawasi oleh OJK, juga memberikan pelatihan dan pendampingan basi nasabahnya.
Selain itu, bank ini juga bertujuan untuk memberikan modal usaha, menghindari rentenir di kalangan masyarakat kecil, hingga mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.
Baca Juga: Menabung Lebih Mudah dengan 4 Cara Berikut Ini, Wajib Coba!
Sejak diluncurkan pada Maret 2018 lalu, sudah ada 61 Bank Wakaf Mikro di 19 provinsi. Selain itu, realisasi pembiayaan bank ini juga sudah disalurkan kepada lebih dari 45 ribu nasabah.
"Keberadaan Bank Wakaf Mikro makin memberdayakan ekonomi masyarakat. Akses masyarakat ke perbankan dan lembaga keuangan formal akan terbuka lebar.
"Saya yakin, akan lahir pengusaha-pengusaha baru di lingkungan pesantren," kata Wakil Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid.
Baca Juga: Yuk Daftarkan Merek Dagang di Kemenkumham, Ini Biaya, Syarat, dan Caranya
Menurutnya, bank ini berperan signifikan dalam pembangunan ekonomi rakyat Indonesia, karena memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendapat produk perbankan untuk membangun usaha baru.
"Kadin mendukung upaya pemerintah memperluas jangkauan Bank Wakaf Mikro, yang memberikan modal pinjaman tanpa bunga tinggi," kata Arsjad, yang mencalonkan diri sebagai Ketum Kadin periode 2021-2026.
Kini pengembangan BWM akan terus didigitalisasi seperti fitur mobile dan sinergi dengan marketplace.
(*)