Parapuan.co – Kawan Puan, baru-baru ini ucapan seorang ulama berinisial AG menjadi perhatian publik.
Pasalnya ulama tersebut mengatakan bahwa istri nya sudah 'turun mesin'.
Istilah ini sendiri dimaksudkan bagi perempuan yang sudah mengalami proses kehamilan dan persalinan.
Seperti diketahui, AG mengatakan bahwa istrinya sudah turun mesin (melahirkan) sebanyak tujuh kali.
Penyebutan istri yang melahirkan dengan istilah turun mesin ternyata termasuk kekerasan verbal pada perempuan.
Tentunya keadaan ini juga membawa pengaruh pada kesehatan mental dan psikis perempuan korban kekerasan.
Baca Juga: Cinta Laura Buka Suara Soal Kekerasan pada Perempuan, Begini Cara Lapornya
Tanggapan Komnas Perempuan
Meskipun belum diketahui apa maksud ucapan AG, Komnas Perempuan mengatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam tindakan peyoratif, yaitu sikap yang merendahkan, menghina atau mencemooh.
Istilah ini erat dengan cara pandang yang seksis, yaitu merendahkan harkat kemanusiaan berdasarkan jenis kelamin.
Ini juga menunjukan cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai obyek seksual saja.
Dalam hal ini, citra tentang keperawanan dan elastisitas kelamin perempuan hanya dikaitkan dengan kepuasan atau kenikmatan laki-laki dalam berhubungan seksual.
Dengan demikian, istilah 'turun mesin' merupakan bentuk kekerasan verbal atau simbolik terhadap perempuan yang berdampak pada keadaan psikologis seorang perempuan.
Terkait polemik ini, Komnas Perempuan mengimbau semua pihak, khususnya pejabat publik, pesohor dan pemuka atau tokoh masyarakat, untuk menghindari kekerasan psikis atau kekerasan verbal atau simbolik dan pelecehan seksual kepada perempuan, serta turut mendukung pemulihan korban.
Baca Juga: Menyuarakan Kekerasan Seksual Sama dengan Meneguhkan Keadilan bagi Korban
“Turun mesin merupakan bentuk kekerasan verbal atau simbolik terhadap perempuan yang berdampak psikologis yang negatif terhadap perempuan,” tulis Komnas Perempuan seperti yang dilansir dari Komnasperempuan.go.id.
Ajakan Komnas Perempuan Kurangi Kekerasan Verbal
Komnas perempuan juga mengatakan bahwa istilah 'turun mesin' bukanlah hal yang dapat menunjukan perasaan cinta dan kasih sayang kepada pasangannya.
Penggunaan ejekan atau makian yang seksis adalah bagian dari kekerasan psikis atau verbal dan merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Hal ini pun akan menimbulkan trauma psikis terhadap korban yang berkepanjangan.
Maka dari itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian, penguatan dan dukungan bagi pemulihan korban.
Dengan adanya permasalahan ini, penanganan yang komprehensif merupakan langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional, khususnya perlindungan diri, kehormatan dan martabat (Pasal 28 G Ayat 1) dan bebas dari diskriminasi (Pasal 28 I Ayat 2).
Baca Juga: KemenPPPA Luncurkan Hotline Pengaduan untuk Anak dan Perempuan
Kawan Puan, itulah tanggapan Komnas Perempuan terkait istilah turun mesin yang baru-baru ini viral.
Mari sama-sama kita kawal, agar penggunaan istilah ini maupun istilah sejenis tak lagi menjadi alat untuk melanggengkan aksi kekerasa pada perempuan! (*)