Komentar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut mengawal kasus hukum kekerasan seksual anak di bawah umur yang melibatkan oknum polisi.
KemenPPPA Turut Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Oknum Kepolisian
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut mengawal kasus hukum kekerasan seksual anak di bawah umur yang melibatkan oknum polisi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.