Komentar

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan permohonan perlindungan korban tindak kekerasan seksual.
LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Termasuk Kasus Agus
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan permohonan perlindungan korban tindak kekerasan seksual.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.